DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Coaching Clinic Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

Admin
Senin, 20 Maret 2023
348 Dibaca
...

Senin, 20 Maret 2023. Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP) menjadi hal sangat penting dilakukan dan dokumen Penilaian SKP tersebut merupakan dokumen yang penting juga. Sebelumnya Penilaian Kinerja diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan terakhir digunakan sebagai acuan dalam melakukan penilaian kinerja PNS pada tahun 2021. Pada Tahun 2022 telah terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja  ASN dan berlaku untuk penilaian kinerja ASN periode Januari - Desember 2022. Dalam kenyataannya belum semua ASN mengetahui dan paham cara pengisian SKP model baru untuk tahun 2022 tersebut. Mengantisipasi dan mengatasi keterbatasan informasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan acara Coaching Clinic Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Aswannaldi, S.Pd dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam hal menyusun SKP, selanjutnya arahan diberikan oleh Suhardi, S. Sos selaku Kabid Pendidikan, Pelatihan dan Penilaian Kinerja BKPSDM Lima Puluh Kota.

Sebagai Pemateri yaitu Arif rahman dan Heni Jaliyus selaku Sub Koordinator di Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Penilaian Kinerja BKPSDM Lima Puluh Kota, Ia menjelaskan bahwa SKP merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati antara pegawai dan atasannya. SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai.

“Sebetulnya skema dan pondasi SKP Permenpan 6 sama dengan yang ada di Permenpan 8 tahun 2021, hanya saja berbeda pada penilaian akhir. Pada permenpan 6 Penilaian kerja memiliki bukti dukung dan ekspektasi pimpinan yang nantinya diharapkan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya”, jelasnya.(By.MW/Disdikbud)

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback