Bertempat di Hotel Pusako Bukitinggi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah selesai melaksanakan Diklat Calon kepala Sekolah. Penutupan Kegiatan langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati, S.Pd, M.M.Pd beserta Sekretaris Win Hari Endi, SE, MM dan Kabid GTK Retyanda, S.Pd.I. Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta Kepala Sekolah dilakukan dengan berbagai tahap. Mulai dari Pengumpulan bahan usulan, lalu verifikasi hingga proses pengusulan ke dalam aplikasi SIM.TENDIK KEMDIKBUD. Pada tahap akhir dapat diseleksi menjadi 47 peserta Diklat Calon Kepala Sekolah dengan melalui On The Job Training (OJT) dan In Service Training (IST). Proses diklat dilakukan dengan moda Luring, yang mana moda luring ini dilaksanakan di Hotel Pusako Bukitinggi. Pada tanggal 5 Desember 2021 pelaksanaan diklat telah selesai yang mana semua peserta telah dinyatakan lulus. Kadis Disdikbud berharap kompetensi Kepala Sekolah menjadi muara kebutuhan pokok bagi dunia pendidikan dan keprofesionalanya dalam menjadi manager yang berkualitas di sekolah. Serta mampu bersaing dalam era serba digital ini. Tujuan dari dilaksanakannya Diklat Calon Kepala Sekolah ini untuk mengisi kebutuhan formasi Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Lima Puluh Kota serta memperoleh Calon Kepala Sekolah yang berkualitas dan professional yang memiliki kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervise dan sosial yang baik serta mampu bersaing dalam era digital untuk mengelola dan mengembangkan sekolah secara optimal yang dipimpinnya.
Feedback