Implementasi sekolah penggerak merupakan program Pemerintah di bawah Kementrian Pendidikan Kebudayaan Reset dan Teknologi, Tahun 2022 merupakan tahun ke-2 untuk Kabupaten Lima Puluh Kota dalam melaksanakan program Sekolah Penggerak. Tahun 2021 di Lima Puluh Kota telah terlaksana sekolah penggerak Tingkat Satuan Pendidikan (SLTP) terdapat 2 (dua) sekolah yaitu; SMP Negeri 1 Kecamatan Luak di bawah kepemimpinan Harniati, M.Pd, dan SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh di bawah kepemimpinan Ahmad Guntur, S.Pd. Sedangkan Tingkat Satuan Pendidikan SD terdapat 9 Sekolah dan Tk 2 sekolah. Tahun 2022 jumlah sekolah penggerak bertambah sesuai dengan hasil seleksi calon sekolah penggerak yaitunya SLTP menjadi 4 sekolah sehingga berjumlah 6 sekolah sedangkan Tingkat SD 12 sehingga menjadi 21 sekolah, dan TK 4 sekolah sehingga menjadi 6 sekolah.
Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan sekolah penggerak di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis, 20 Januri 2022 SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh kedatangan tamu Pengawas Sekolah dari Kabupaten Bintan Kepulauan Riau yang konon Tahun ini akan melaksanakan program sekolah penggerak. Tujuan dari studi tiru ke SMPNegeri 1 Kecamatan Payakumbuh adalah untuk mengetahui persiapan perencanaa, pelaksanaan, dan evaluasi program yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Rombongan yang dipimpin oleh Koordinator Pengawas SD/SMP Kabupaten Bintan. Dipilihnya SMP Negeri 1 Kecamatan Payakumbuh dikarenakan SMP ini merupakan satu-satunya di Sumatera Barat Program Sekolah Penggerak yang sekaligus melaksanakan Program Bording School (Sekolah berasrama).
Ahmad Guntur, S.Pd selaku kepala sekolah memberikan paparan bahwasannya pelaksanakan sekolah penggerak diawali dari seleksi yang dilaksanakan secara daring. Adapun seleksi dimulai dari seleksi administrasi, mengisi pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan dengan waktu yang terbatas, mikro tiching, mengisi intrumen dan lain-lain. Setelah dinyatakan lulus, kepala sekolah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama ke Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Komite Sekolah, selaligus konsolidasi internal dengan warga sekolah. Dalam implementasi program, dilaksanakan workshop secara berkala baik secara daring maupun tatap muka. Workshop secara daring diikuti oleh kepala-kepala sekolah yang menjalankan program sekolah penggerak serta pengawas manajerial ikut terlibat dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke asrama, baik asrama putra dan putri serta fasilitas lain yang mendukung terlaksananya program sekolah penggerak. Satu hal yang tak dapat dilupakan bahwa pelaksanaan program sekolah penggerak sejalan dengan masa pandemi covid-19, oleh sebab itu pelaksanaan program dengan menerapkan Prokes secara ketat dan mempertimbangkan jumlah kehadiran sesuai dengan zonasi, merah, kuning, oranye, hijau dan/atau level 1, 2, 3 atau 4 Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Usai medengarkan paparan, kunjungan ke asrama kegiatanpun diakhiri dengan makan bersama dan dilanjutkan dengan shalat berjamaah. (By RB/ DISDIKBUD)
Feedback