DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Dua Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTBI) Diterima Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota

Admin
Rabu, 07 Juni 2023
200 Dibaca
...

Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2022 diserahkan kepada 11 kepala daerah se Sumatera Barat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota pada hari senin malam (5/6) di rumah dinas Walikota Sawahlunto. 

Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota terima dua diantaranya. Dua sertifikat tersebut adalah untuk karya budaya Sijobang dari Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak dan Bakajang dari Nagari Gunuang Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Perolehan sertifikat tersebut tidak lepas dari usulan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lima Puluh kota yang bekerjasama dengan Penggiat Budaya Kemdikbudristek untuk wilayah penempatan Kab. Lima Puluh Kota.

Dua Sertifikat karya budaya tersebut diterima oleh Herman Azmar AP.M.SI selaku asisiten Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Bupati Lima Puluh Kota. Selain itu, pada malam tersebut juga hadir dari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diantaranya Fungsional Pamong Budaya Muda Substansi Kesenian, staf dari bidang kebudayaan dan Penggiat Budaya kemdikbudristek.

“Penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan kegiatan Rakor Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang  berlangsung pada hari senin dan selasa, 5 dan 6 Juni, yang mana Bapak Bupati berhalangan hadir karena akan berangkat Haji” Ujar Herman Azmar.  

Ia juga menambahkan bahwa acara ini dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekda, Asisten dan Kepala OPD se-Sumatera Barat.

“Untuk tahun 2023 ini kita mendaftarkan empat karya budaya, namun yang lanjut dalam proses berikutnya hanya dua, yaitu Anyaman Mansiang Taratak Kubang dan Sampelong. Semoga kedua karya budaya ini lulus dalam penetapan sebagai WBTBI tahun 2023” Ujar Zarni Jamila, mewakili Bidang Kebudayaan didampingi Penggiat Budaya. 

Ia juga berharap pada tahun-tahun berikutnya semakin banyaknya Objek Pemajuan Kebudayaan dari Kabupaten Lima Puluh Kota yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Berita terkait
Selasa, 30 April 2024 5 Dibaca
Selasa, 30 April 2024 4 Dibaca
Kamis, 25 April 2024 8 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback