Perayaan dan Penyerahan Sertifikat WBTbI tahun 2021 digelar di Plaza Insan Berprestasi,Gedung A Lantai 1, Kompleks Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa, 7 Desember 2021. Acaranya dimulai dengan penampilan paket seni dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia.
Sejak tahun 2013 sampai sekarang, sudah ada 1.528 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pada tahun 2021 ini ada 259 karya Budaya yang ditetapkan menjadi WBTbI. Menurut Ketua Panitia Perayaan dan Penyerahan Sertifikat WBTbI tahun 2021, seluruh karya budaya yang telah ditetapkan menjadi WBTbI tersebut akan dievaluasi lagi pada tahun 2023. Jika menurut hasil evaluasi nanti, tidak ada kemajuan dan perkembangan karya budaya, bahkan terjadi penurunan, maka sertifikat WBTbI akan dicabut lagi dari karya budaya tersebut.
Sertifikat WBTbI tahun 2021 diterima langsung oleh Gubernur dari propinsi yang karya budayanya telah ditetapkan menjadi WBTbI tahun 2021. Sertifikat untuk Propinsi Sumatera Barat diterima Oleh Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat, Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si., mewakili Gubernur Propinsi Sumatera Barat yang pada acara tersebut mendapat kendala transportasi dalam perjalanan, sehingga tidak dapat hadir tepat waktu ke lokasi acara.
Propinsi Sumatera Barat mendapatkan lima belas buah sertifikat WBTbI tahun 2021, sedangkan untuk Kabupaten Lima Puluh Kota hanya satu sertifikat, yaitu untuk Tenun Kubang. Semoga kedepannya Tenun Kubang lebih berkembang lagi, sehingga pada saat evaluasi nanti, sertifikat WBTbI tahun 2021 ini tidak dicabut dari Tenun Kubang. Hal ini akan sangat memerlukan perhatian, bimbingan, arahan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bagaimana agar Tenun Kubang ini tetap ada dan lebih berkembang lagi dibandingkan dengan saat sekarang ini.
Feedback