Senin, 09 April 2022. Hari pertama masuk setelah cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah diawali dengan pelaksanaan apel pagi. Pembina apel pagi dipimpin oleh Kepala Dinas Pangan Gusdian Laora, Skm, M.Si yang diikuti oleh ASN dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Apel pagi dilaksanakan dengan hikmat yang mana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai negeri Sipil dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 29 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (By RB/ Disdikbud)
Feedback