Selasa, 29 November 2022. Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota memfasilitasi Sosialisasi Permendagri Nomor : 47 Tahun 2021 dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sipaga yang bertempat di Hotel Emersia Batusangkar. Menurut rundown acara, Win Hari Endi selaku Kepala Badan Keuangan segera membuka acara dengan seksama, lanjut ke inti kegiatan yang mana moderator sendiri Helti Rahmi yang akrab disapa "Mak Odang" langsung memperkenalkan satu persatu narasumber.
Pemateri pertama membahas tentang penatausahaan BMD secara global yang disampaikan oleh Yuliasman selaku Sekretaris Badan Keuangan. Menurutnya tertib administrasi mengenai Barang Milik Daerah itu mesti diterapkan demi kelancaran dan sinkronnya suatu pelaporan, maka dari itu semua pihak harus terlibat didalamnya.
Pemateri kedua Budiyarma selaku Kabid Pengelolaan BMD dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat, barulah membahas dan menjabarkan tentang Permendagri Nomor : 47 Tahun 2021. Dalam penuturan materi Budiya sampaikan bahwasanya kita bersiap akan "berdarah-darah" dalam pengerjaan ini. Maksudnya disini berdarah-darah adalah kita mesti bersiap-siap bekerja ektra demi hasil terbaik dalam pelaporan dan penatausahaan. (By.RB/Disdikbud)
Feedback